Musnad Imam Ahmad
Musnad Imam Ahmad No. 25607
حَدَّثَنَا أَبُو عُبَيْدَةَ عَبْدُ الْوَاحِدِ الْحَدَّادُ قَالَ حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ فَرُّوخٍ أَبُو بَكَّارٍ أَنَّ أَبَا الْمَلِيحِ خَرَجَ عَلَى جَنَازَةٍ فَلَمَّا اسْتَوَى ظَنُّوا أَنَّهُ يُكَبِّرُ فَالْتَفَتَ فَقَالَ اسْتَوُوا لِتَحْسُنَ شَفَاعَتُكُمْ فَإِنِّي لَوْ اخْتَرْتُ رَجُلًا لَاخْتَرْتُ هَذَا إِلَّا أَنَّهُ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَلِيطٍ عَنْ إِحْدَى أُمَّهَاتِ الْمُؤْمِنِينَ وَهِيَ مَيْمُونَةُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُصَلِّي عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنْ النَّاسِ إِلَّا شُفِّعُوا فِيهِ
قَالَ فَسَأَلْتُ أَبَا الْمَلِيحِ عَنْ الْأُمَّةِ فَقَالَ أَرْبَعُونَ
Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ubaidah 'Abdul Wahid Al Haddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Faruh Abu Bakkar] bahwa [Abu Al Malih] keluar menengok jenazah, maka ketika dia berada di tengah dan orang-orang mengira bahwa ia akan bertakbir, maka ia pun menoleh lalu berkata, "Luruskanlah barisan kalian agar syafa'at kalian terkabul (untuknya). Sungguh, jika saya disuruh untuk memilih seorang laki-laki, maka saya akan memilih ini, hanya saja [Abdullah bin Salith] telah menceritakan kepadaku dari salah seorang Ummul Mukminin, [Maimunah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang dishalatkan oleh umat manusia, kecuali dia akan diberi syafaat." Al Hakam berkata, "Saya bertanya kepada [Abu Al Malih] tentang maksud dari ummat, maka dia menjawab, "Yaitu empat puluh (orang)."